Kegelisahan soal guru mata ajar
bahasa dan sastra Indonesia sejatinya bukanlah hal yang baru. Keluhan
ini sudah sejak lama mengada, tak hanya karena sangat sedikit dari guru
mata ajar ini yang tidak suka menulis, juga tidak memiliki minat yang
menggembirakan dalam dunia sastra. Kenyataannya, pola ajar mereka lebih
terpusat kepada masalah tata bahasa, sementara sastra yang lebih memberi
peluang untuk memantik rasa, batin dan nurani agak terabaikan. Kondisi
inilah kemudian melahirkan pemikiran untuk memisahkan saja mata ajar
bahasa dan sastra, sehingga kedua bidang ini mendapat perhatian yang
seimbang dan proporsional.
Pemisahan bidang dalam mata ajar bahasa
dan sastra Indonesia memang tak sampai menjadi kenyataan. Namun, salah
satu harapan soal pelajaran mengarang sedikit diakomodasi. Ujian
mengarang kini telah menjadi salah satu kewajiban penting yang mesti
ditempuh siswa.
Namun, dari diskusi seputar pelajaran mengarang yang
tergelar di halaman ini sama sekali belum menyentuh budaya membaca.
Padahal, membaca merupakan faktor amat penting bagi sebuah keterampilan
mengarang atau menulis. Meminjam istilah Taufik Ismail, membaca dan
mengarang atau menulis merupakan ‘’kakak-adik kandung yang tak
terpisahkan’’.
Bila memang ingin menumbuhkan budaya mengarang di
kalangan siswa, maka mulailah dengan memupuk kebiasaan mereka membaca.
Amatlah mustahil, seorang siswa diharapkan bisa mengarang hebat
sementara dia tak pernah membaca. Lantaran, dari membacalah siswa bisa
menggali banyak bahan yang bisa ditulisnya. Pengalaman empiris yang
diselaminya lebih bersifat memberi ‘’jiwa’’ tulisan atau karangannya
itu.
Sampai di sini, mau tidak mau kita mesti
menengok kondisi budaya membaca di kalangan bangsa kita, khususnya di
kalangan pelajar. Untuk mendapatkan gambaran kondisi budaya baca itu,
menarik untuk melihat perbandingan data yang dipaparkan Taufik Ismail
dalam makalahnya berjudul ‘’Dari Kupu-kupu di dalam Buku, sampai Menanam
Bibit Hutan Jati’’ yang disampaikan dalam Prakongres Kebudyaan V di
Denpasar 28-30 April lalu.
Di Amerika Serikat (AS), disebutkan
Taufik, rata-rata tamatan SMU membaca 32 judul buku sastra. Di Malaysia,
seorang siswa SMU sebelum tamat wajib membaca 12 novel, 18 cerita
pendek, 8 drama, 18 puisi modern, dan 18 puisi tradisional. Dibandingkan
dengan siswa kedua negara itu (dengan syarat serupa yaitu buku sastra
itu disebut di kurikulum, disediakan di perpustakaan, siswa menulis
mengenai buku itu dan akhirnya diujikan), maka menurut Taufik tamatan
SMU di negeri kita membaca nol buku.
Mungkin, gambaran data yang
ditampilkan Taufik terlalu skeptis. Namun, kita memang tidak sepenuhnya
bisa membantah betapa kuantitas buku-buku sastra yang dibaca siswa kita
masih sangat jauh dibandingkan kedua negara yang dicontohkan itu.
Memang, siswa SMU di Indonesia memiliki pengetahuan sastra. Mereka
mengenal beberapa keping puisi-puisi Chairil Anwar, tahu alur dan jalan
cerita novel Siti Nurbaya atau dengan fasih bisa menyebutkan termasuk
angkatan berapa pengarang Sutan takdir Alisjahbana. Namun, bila kita
hendak bertanya sejauh mana mereka diberikan kesempatan untuk menikmati,
membaca secara utuh novel atau buku puisi, kita mesti rela menelan
kekecewaan. Yang diajarkan selama ini adalah pengetahuan sastra, bukan
memberikan ruang kepada siswa untuk menikmati dan menyelami sebuah karya
sastra secara utuh. Sementara hakikat karya sastra adalah menyucikan
batin manusia sehingga dia bisa menyelami alam kemanusiaannya yang
paling dasar.
Maka, tidaklah keliru ketika muncul kasus mahasiswa
jurusan Sastra Indonesia yang belum pernah sekali pun membaca sebuah
buku novel secara utuh. Dia hanya tahu jalan cerita Belenggu, tahu
tokoh-okohnya karena ketika gurunya menyuruh membuat sinopsis, dia
tinggal menjiplak sinopsis kakak-kakak kelasnya. Kondisi ini
berimplikasi serius ketika sang mahasiswa itu menyusun proposal
penelitian untuk skripsi. Karena tak pernah bergaul dengan karya-karya
sastra, mereka jadi gugup dan akhirnya gagap. Membaca sebuah novel yang
bakal dijadikan objek penelitian, dia malah kebingungan, tak menemukan
masalah sama sekali.
Karena itu, sekali lagi, bila memang guru ingin
menumbuhkan keterampilan mengarang aau menulis siswa, apalagi kini
sudah menjadi bagian penting yang wajib dimiliki siswa, seyogyanya guru
mendorong agar siswa gemar membaca dulu, terutama karya sastra.
Janganlah dulu berpikir ingin menyamai jumlah buku yang wajib dibaca di
AS dan Malaysia, mungkin kita bisa memakai ukuran siswa diwajibkan dalam
tiap semester membaca satu novel, tiga buah puisi modern, dua buah
puisi tradisional, satu buah drama dan dua buah cerpen. Bacaan wajib itu
kemudian diujikan secara proporsional untuk menumbuhkan wawasan sastra
siswa.
Upaya semacam itu memang akan berhadapan dengan kondisi
perpustakaan sekolah yang masih belum representatif terutama di
sekolah-sekolah pinggiran. Kendala itu bisa ditanggulangi dengan
menempuh cara mewajibkan siswa yang akan tamat untuk menyumbangkan
sebuah novel, sebuah buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen atau pun
buku drama. Dengan begitu, setiap tahun perpustakaan sekolah akan
memiliki tambahan koleksi.
Bila pun upaya itu masih sulit dilakukan,
bisa ditempuh dengan cara yang amat minimal. Saya memakai ilustrasi
pengalaman saya sendiri ketika masih duduk di bangku SLTP. Saya masih
ingat betul, guru bahasa dan sastra Indonesia di sekolah saya (SLTP 1
Dawan, Klungkung) mewajibkan seluruh siswa untuk minimal meminjam sebuah
buku di perpustakaan dalam tiap semester. Bagi yang tidak memenuhi
kewajiban ini, saat penerimaan raport terpaksa raportnya ditahan dulu,
sementara yang paling banyak meminjam buku diberikan hadiah.
Saya
tak tahu, apakah ‘’gerakan’’ itu masih dilanjutkan kini di sekolah saya
atau tidak. Namun, agaknya langkah terakhir ini tidak terlalu sulit
dilaksanakan. Bila ingin memperkuat motivasi siswa agar mereka meminjam
buku tak sekadar memenuhi kewajiban, barangkali bisa dirangsang dengan
kewajiban mereka untuk meresensi buku yang dipinjamnya. Resensi mereka
itu kemudian dinilai dan pada saat pembagian raport resensi terbaik
diumumkan dan diberikan hadiah khusus.
Intinya, memang harus ada
inovasi dari guru bahasa dan sastra Indonesia sendiri untuk mendekatkan
siswa dengan budaya membaca. Lebih penting dari semua itu adalah
komitmen diri. Jika sudah punya komitmen dan inovatif, kendala apa yang
menghadang misalnya masalah tuntutan kurikulum bisa disiasati. Bukankah
kurikulum sendiri menganjurkan guru untuk berkreasi dan berinovasi? (jk)
0 komentar:
Posting Komentar